BAB I PENDAHULUAN A. Pengertian Hukum Hindu Hukum adalah perturan-peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari, baik yang ditetapkan oleh penguasa, pemerintah maupun berlakunya secara alamiah. Unsur-unsur terpenting dalam peraturan hukum memuat dua hal, yaitu : 1) Unsur yang bersifat mengatur atau normatif 2) Unsur yang bersifat memaksa atau represif Kebutuhan akan pengetahuan tentang hukum Hindu dirasakan sangat perlu oleh umat Hindu untuk dipelajari dan dipahami. Hindu di Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 29 ay...
Comments
Post a Comment